Usai Libur Lebaran, Disdukcapil Tapteng Layani Masyarakat

Daerah, Tapanuli Tengah2434 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Selama dua hari masuk kerja setelah libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapanuli Tengah tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) di loket pelayanannya.

Hasil pengamatan di loket pelayanan, masyarakat mulai banyak berdatangan mengurus Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Pindah Kependudukan, Akta Kelahiran, dan berbagai administrasi Dukcapil lainnya.

“Kita harapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, hal ini kita informasikan melalui Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan,” kata  Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Tapteng Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP di Ruang Kerjanya, Selasa (11/06).

Pihaknya juga mengingatkan penerimaan siswa baru mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SLTA sederajat sudah wajib dilengkapi dengan dokumen kependudukan, yaitu Kartu Keluarga dan Akta Lahir.

“Silahkan masyarakat Tapanuli Tengah untuk mengurusnya, kita siap melayani. Penduduk yang berumur 17 tahun juga silahkan urus KTPnya. Semua pelayanan pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan ini tidak dipungut biaya atau gratis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Pasal 79 A,” sebutnya.

Lanjutnya, Dinas Dukcapil Kabupaten Tapteng terus berusaha mengevaluasi diri dan meningkatkan kualitas pelayanan Dukcapil yang dapat membahagiakan masyarakat, mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, khususnya di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *