TAPTENG NEWS – JAM 17.00 WIB
Polres Tapanuli Tengah kembali ungkap narkotika jenis ganja sebanyak 16 ampul di Jalan H Zainul Arifin, Kelurahan Simare – mare, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga. Kamis (4/7) sekira jam 17.00 WIB
Pelaku AB alias Buyung (36) status sebagai nelayan warga jalan jati Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga
AKP Martoni Kasat Narkoba melalui Aiptu Rensa Sipahutar selaku Paur Humas Polres Tapteng mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya dua orang pria membawa narkoba jenis ganja ke arah Ketapang di Sibolga
Selanjutnya, kedua pria dengan ciri – ciri pelaku mengendarai sebuah sepeda motor, pihak Personel Polres Tapteng di bawah Pimpinan Kasat Narkoba langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku yang membawa ganja tersebut.
“Ia disitu pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penghadangan dan menangkap pemilik ganja, namun dari kedua pelaku satu diantaranya berhasil melarikan diri,” kata Rensa
Sementara saat penggeledahan badan, ditemukan 1 (satu) Kotak rokok Dji Sam Soe yang berisikan 11 (sebelas) Ampul kecil ganja kering yang di bungkus kertas buku tulis di kantong depan sebelah kiri, 05 (lima) ampul kecil ganja yang di bungkus kertas buku tulis di kantong belakang sebelah kanan, dan 1 (satu) ampul sedang ganja di bungkus kertas buku tulis di kantong depan sebelah kanan.
“Jadi tersangka dan barang bukti nya langsung di amankan di Polres Tapanuli Tengah untuk proses lidik lebih lanjut,” timpal Rensa. (ben)






