IM Dibekuk Saat Transaksi Ganja

Daerah, Tapanuli Tengah4705 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 20.00 WIB

IM (34) salah seorang warga Desa Pasar Tarandam Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah di bekuk oleh pihak Kepolisian Polsek Barus, Kamis (11/07) Jam 20.00 WIB.

Pada tersangka pihak kepolisian berhasil menemukan barang bukti 2 bungkus ampul daun ganja kering berat bruto barang bukti sekitar 1.10 gram, dan uang tunai Rp 150 000.

Saat kronologis kejadian, bahwa petugas mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat adanya seorang pria yang membawa barang haram tersebut hingga memperjual belikannya kepada masyarakat di Pasar Tarandam Baru Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus.

Sehingga petugas langsung melakukan olah penyelidikan mendalam hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IM.

Kapolres AKBP Sukamat melalui IPTU Rensa Sipahutar Paur Humas Polres Tapteng membenarkan penangkapan terhdap IM.

“Ia benar saat penggeladahan badan terhadap tersangka ada ditemukan Narkotika jenis ganja kering yang sudah di bungkus, dan uang tunai 150.000 rupiah di duga hasil penjualan dari barang tersebut,” kata Rensa.

Sementara Polsek Barus telah membawa tersangka IM ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk penyidikan lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *