SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB
5 (Lima) orang Tim teknik Universitas Sumatera Utara (USU) didampingi personil Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Kasat Reskrim Polres Sibolga, melakukan lidik dugaan korupsi proyek rehap 2 (dua) gedung kantor Kelurahan yakni Kantor Kelurahan Aek Muara Pinang dan Kantor Kelurahan Aek Manis, kota Sibolga pada T.A 2018. Kamis (18/7) sekira jam 16.00 Wib
Terlihat tim ahli dari USU yang didampingi personil tim Tipikor sedang melakukan pengukuran. Terkait proyek rehap gedung dua bangunan Kantor Kelurahan yang terindikasi ada dugaan korupsi pada T.A 2018
Sepertinya pada pelaksanaan ada dugaan mark up, namun untuk memastikan berapa kerugian negara terhadap pekerjaan proyek tersebut. Maka tim teknik dari USU diturunkan melakukan pengukuran
Ada sekitar 5 orang tim dari USU datang melakukan pengukuran di dua kantor Kelurahan Aek Muara Pinang dan Kelurahan Aek Manis, tampak terlihat pihak rekanan turut hadir dipanggil untuk menyaksikan. Ada berkisar beberapa jam Tim Ahli dari USU melakukan pengecekan dan pengukuran disetiap sudat bangunan
Kasat Reskrim AKP Azhari ketika dikonfirmasi mengenai kedatangan Tim teknik dari USU menjelaskan bahwa mereka hanya mendampingi. “Kita hanya mendampingi saja,” ucapnya singkat. (hen)