Miliki Sabu, Warga Hutabalang Ditangkap Polisi Dari Dalam Angkot

TAPTENG NEWS – JAM 16.00 WIB

Budi (32) warga Hutabalang Lingkungan VII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng dari dalam sebuah angkot saat hendak turun di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik. Tapteng

Budi ditangkap karna memiliki narkoba jenis sabu – sabu, Rabu (24/7) kemarin sekira jam 16.00 Wib

Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan sabu – sabu seberat 0.08 Gram, 1 buah Ponsel Nokia warna biru dan 1 buah Ponsel Vivo warna hitam.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui IPTU Rensa Sipahutar Humas Polres Tapanuli Tengah dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7) mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diketahui membawa narkoba jenis sabu berada didalam sebuah angkot menuju ke Sibolga dari Hutabalang

“Sehingga pihak Sat Res Narkoba langsung mengikuti mobil angkot tersebut, pihak Sat Res Narkoba langsung melakukan penyetopan mobil angkot yang ditumpangi tersangka tersebut dan langsung menangkap pelaku. Serta melakukan penggeladahan badan dan menemukan narkoba jenis sabu – sabu,” kata Rensa seraya menambahkan pelaku kini sudah di amankan dan dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *