DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Sibolga TA 2020

Daerah, Sibolga917 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.30 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota DPRD, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga TA. 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga, Senin (19/08) siang.

Setelah 4 Anggota DPRD yakni Muchtar DS Nababan, ST, Munzir, Imran S Simorangkir dan Jamil Zeb Tumori, SH, MAP menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD TA. 2020, dan Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumban Tobing, SE, selaku Pimpinan Sidang menyampaikan salinan Pandangan Umum Anggota DPRD kepada Wali Kota Sibolga, Sidang di skors hingga jam 17.30 Wib, untuk agenda Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD.

Sidang Paripurna kembali dilanjutkan sesuai agenda yang direncanakan, yakni jawaban Wali Kota terhadap pandangan Umum Anggota DPRD.

Menanggapi pandangan umum Anggota DPRD, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, menjawab keseluruhan secara rinci, satu persatu saran dan kritikan yang disampaikan Anggota DPRD melalui Pandangan Umum.

Wali Kota juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRD yang telah memberikan saran, kritikan dan masukannya, yang keseluruhan bernilai positif dan secara garis besar keseluruhannya bertujuan baik dalam mewujudkan Sibolga yang sejahtera, maju dan berdaya saing.

Setelah memaparkan jawaban, Wali Kota kemudian memberikan salinan jawaban Wali Kota kepada Ketua DPRD, dan selanjutnya Ketua DPRD menutup Sidang Paripurna secara resmi.

Direncakan, Selasa (20/8) jam 11.00 Wib, Sidang Paripurna DPRD akan kembali dilaksanakan, dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi DPRD, terhadap Ranperda APBD Kota Sibolga TA. 2020. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *