Buang Limbah Malam Hari, PT Toba Surimi Diduga Tak Kantongi Izin Lingkungan

TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB

Ternyata tanpa ada izin lingkungan dan izin pembuangan limbah PT Toba Surimi melakukan aktivitasnya pada malam hari, hal itu dikatakan Kadis Perizinan Tapanuli Tengah Erwin Marpaung di Kantornya, Rabu (03/10)

“Kami melihat langsung pihaknya menjalankan aktivitas tersebut dimalam hari disitu langsung kita stop mesinnya,” kata Erwin.

Seyogianya PT Toba Surimi ini yang sudah berdiri sejak lima tahunan lebih diduga tidak pernah mengantongi izin lingkungan, karena bukan sedikit pemukiman masyarakat yang berdekatan dengan pabrik tersebut.

Sementara Camat Sarudik Harris Sihombing menuturkan, bahwa masyarakat disana cukup resah mencium bau busuk yang ditimbulkan dari pabrik setiap harinya.

“Kalaupun tidak ada izin lingkungan ya otomatis izin limbah juga tidak ada. Jadi limbah dari pabrik itu dimana dibuang mereka, apa kotoran yang dibuang itu bisa dijamin dengan kesehatan di masyarakat,” koar Camat Sarudik.

Masih kata Harris, maka pihaknya di Kecamatan Sarudik tanggap dengan aspirasi masyarakat disana, makanya tindakan tersebut langsung direspon oleh Pemkab Tapteng melalui Dinas Perizinan Tapteng dan Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Tengah.

“Apakah layak Pabrik itu beroperasi lagi apa tidak, itu kita tunggu aja hasil dari penyelidikan dari Kanit I Kompol H Thorang Arifin Rangkuti Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan rekan – rekan yang sudah meninjau langsung kesana. Jadi kita hanya menunggu hasilnya saja,” pungkas Camat Sarudik. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *