TAPTENG NEWS – JAM 21.30 WIB
Yessy Mayuni Sarah Marbun (24) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng terpaksa melaporkan suaminya Fili Zaro Hulu ke Polisi Polsek Pandan Polres Tapteng. Senin (14/10) sekira jam 15.40 WIB
Fili Zaro Hulu dilaporkan karena melakukan penganiyayaan terhadap istrinya dengan cara meninju bagian wajah istrinya berulang – ulang dengan menggunakan kedua tangannya.
Kapolres Tapteng Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng IPTU Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/10) menjelaskan pada hari Senin (14/10) sekira jam 20.30 Wib Pelapor datang kerumah (tempat kejadian) dan sesampainya di rumah lalu Pelapor menggendong anak diruang tamu.
“Pelapor mendengar anak batuk – batuk, dan Pelapor menanyakan kepada Terlapor mengapa anak tidak dibawa berobat,” kata Rensa
Kemudian lanjutnya, Pelapor memberikan uang kepada anaknya yang lain untuk membeli obat. Sambil menunggu datanya obat, Pelapor menanyakan kembali kepada Terlapor
“Belanja anak ini nominalkan lah, karena aku dan orang tuaku tidak setuju kalau hanya dikasih beras 4 liter dan susu dua kaleng. Kemudian Terlapor menjawab sampai kapan pun saya tidak mau memberikan uang,” terangnya menambahkan Terlapor emosi dan meninju pelapor berulang ulang dibagian wajah dengan menggunakan kedua tangannya
Akibatnya wajah Pelapor mengalami luka memar dan bengkak yang kemudian Pelapor melaporkan ke Polsek Pandan. (ben)






