TAPTENG NEWS – JAM 17.00 WIB
Emosi tak terkontrol sering membuat orang gelap mata, sehingga mencelakai orang dekatnya. Seperti dilakukan seorang pria berinisial EMA (42) Penarik becak warga Jalan Sibolga – P. Sidimpuan, Dusun I, Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan Tapteng. Dia meninju wajah, dan memukul kepala belakang serta menendang pinggang Istrinya EM (30)
Akibat kejadian ini, EM mengalami luka robek pada bagian wajah. Tak terima, ia melaporkan kelakuan suaminya itu Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah supaya di proses sesuai aturan berlaku.
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubag Humas Polres Tapteng IPTU Rensa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/10) menjelaskan bahwa telah terjadi tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Adapun kejadian pada Kamis (17/10) sekira jam 10.00 Wib di Jalan Sibolga – P. Sidimpuan Dusun I, Desa Aek Garut, Tapteng.
Dijelaskannya, pelapor EM yang baru pulang dari Sibolga dan sampainya di rumah bertemu dengan terlapor EMA. Terlapor bertanya kepada Pelapor “Dari mana kamu kok tidak pulang dan saya telpon tidak kamu terima”
“Lalu Terlapor emosi dan melakukan kekerasan terhadap pelapor,” kata Rensa menambahkan adapun sebagai barang foto copy surat nikah. (ben)
Tidak ada komentar