TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Plt. Camat Sarudik Harrys PT. Sihombing, S.Sos membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Kecamatan Sarudik di Aula Kantor Camat Sarudik, Kamis (31/10).
Saat rakor itu, Plt. Camat didampingi oleh Forkopimka Sarudik, yaitu Danramil 03 Pandan dan mewakili Kapolsek Pandan. Hadir juga dalam rakor itu, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Puskesmas Sarudik, Kepala Sekolah dan Pdt. Penetua Gereja se Kecamatan Sarudik.
Plt. Camat Sarudik Harrys PT. Sihombing, S.Sos mengatakan melalui Rakor Pemerintahan dibahas berbagai perkembangan dan permasalahan seputar pemerintahan di Kecamatan Sarudik dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, peningkatan pelayanan dasar/publik, penyelenggaraan pembangunan, serta koordinasi dan sinergitas peningkatan kamtibmas di Kecamatan Sarudik.
Selanjutnya, Camat Sarudik menyebutkan bahwa dalam rakor itu juga dibahas pembentukan Panitia Natal Oikumene Kecamatan Sarudik Tahun 2019 dan berbagai persoalan sosial di Kecamatan Sarudik.
“Tadi kita telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintahan tingkat Kecamatan Sarudik. Berbagai hal kita rapatkan dan dilanjutkan pembentukan Panitia Natal Oikumene Kecamatan Sarudik tahun 2019,” katanya
Ia juga menuturkan berbagai permasalahan lingkungan setiap kelurahan dan desa di Kecamatan Sarudik dibahas di rapat koordinasi itu, seperti maraknya pencurian di wilayah Kecamatan Sarudik dan pemberantasan narkoba di Kecamatan Sarudik.
“Hasil sinergitas pada rakor pemerintahan ini bahwa Koramil Pandan dan Polsek Pandan akan menggiatkan patroli malam. Di seluruh kelurahan dan Desa Sipan mengaktifkan Siskamling di wilayah masing-masing untuk kamtibmas koordinasi dengan babinkamtibmas dan babinsa,” sebutnya.
Selain itu jajaran kelurahan dan desa melakukan pendataan bagi para pendatang baru yang berdomisili atau tinggal di wilayah kelurahan dan desa di Kecamatan Sarudik. Khusus untuk pemberantasan Narkoba, Camat Sarudik beserta jajarannya bersama para Lurah dan Kepala Desa Sipan komit melaksanakan Peraturan Desa tentang Pemberantasan Narkoba.
“Kita sampaikan instruksi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani bahwa paling lambat 1 Januari 2020, peraturan desa/kelurahan tentang pemberantasan narkoba itu berlaku sehinga kita harapkan masyarakat bersama-sama menghempang penyebaran narkoba di Kecamatan Sarudik. Lurah dan Kepala Desa agar semakin gencar mensosialisasikan hal itu, melakukan pembinaan di tengah masyarakat dan sosialisasi di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Plt. Camat Sarudik Harrys PT. Sihombing, S.Sos juga mengatakan bahwa Kepanitiaan Natal Oikumene Kecamatan Sarudik Tahun 2019 telah terbentuk dengan Ketua Pdt. Asido Pasaribu, SH. S.Th dari Gereja GPI Pondok Batu. (ben)






