SIBOLGA NEWS – JAM 03.00 WIB
Telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda Motor Jenis Honda Vario No.Pol BB 3578 NO kontra Sepeda Motor Jenis Supra tanpa plat di Jalan Sutomo Persimpangan Jalan MT. Haryono Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, kota Sibolga. Pada Sabtu (14/12) sekira jam 03.00 Wib.
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin, Senin (16/12) menjelaskan pengendara Sepeda Motor Jenis Honda Vario berinisial JZ (20) warga jalan Ketapang Gg. Senggol, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, kota Sibolga dan pengendara Sepeda Motor Jenis Supra tanpa plat bernama Anggiat Luhut M. Sinambela (22) warga Jalan Sbolga Barus, Panomboman, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga
“Sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor jenis honda Supra tanpa plat yang di kendarai Anggiat Luhut M. Sinambela dan penumpangnya Alrian Sahputra Hutagalung (19) dengan kecepatan sedang melaju di Jalan Sutomo dari arah Kantor Pos menuju Simpang Barus (Dari Selatan menuju ke arah Utara) dan sesampainya di tempat kejadian yaitu di Jalan Sutomo Persimpangan Jalan MT. Haryono dekat kantor Walikota Sepeda Motor Jenis Honda Vario datang dengan kecepatan tinggi dari arah kantor Pajak menuju gudang garam (dari arah Timur menuju kearah Barat),” kata Sormin
Lanjutnya, karena jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tersebut tidak terhindarkan yang mengakibatkan Anggiat Luhut M. Sinambela mengalami luka – luka lecet di dada, luka robek di punggung kaki kanan dan di duga patah tulang di punggung kaki kanan
“Kemudian berobat ke RS. Metta Medika Sibolga dan di rujuk ke RS. H. Adam Malik Medan,” jelasnya menambahkan Alrian Sahputra Hutagalung dan JZ mengalami luka – luka dan berobat ke RS. Dr. FL. Tobing Sibolga, sedangkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materil sebesar Rp. 2.000.000. (riz)