Pemuda Babak Belur Mengaku Dianiaya Suruhan Oknum Kades

TAPTENG NEWS – JAM 22.00 WIB

Peni Hendra Gunawan Laoly akhirnya memilih mengadukan tindak penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Tapanuli Tengah (Tapteng). Pemuda berusia 25 tahun ini merasa sekujur tubuhnya sakit dengan bekas luka – luka, usai babak belur dianiaya empat orang pemuda yang disebutkannya merupakan suruhan oknum Kepala Desa (Kades) setempat, pada Rabu (01/01/2020)

Peristiwa itu kata Peni Hendra berlangsung sekitar jam 22.00 WIB di salah satu warung di desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Oknum Kades berinisial KT yang sedang bermain bola bilyard di warung tersebut menurutnya, merasa tersinggung, saat Peni Hendra menawarkan diri ingin turut bermain di meja ketangkasan itu.

“Kamu tidak diperbolehkan main disini,” kata Peni Hendra menirukan ucapan Oknum Kades, Minggu (5/1/2020)

“Lalu dia langsung mencampakkan kartunya, memukul meja bilyard selanjutnya menyuruh orang yang ada disitu atau temannya untuk memukul saya dengan mengatakan ‘kalian
pukul si Hendra itu saya nanti yang bertanggung jawab’, berulang kali dia bilang begitu,” ujarnya menambahkan.

Tidak lama berselang, Peni Hendra menjadi bulan – bulanan aksi pemukulan empat pemuda suruhan KT, ia tidak berdaya meski sempat melarikan diri.

“Mereka terus mengejar saya sampai di depan halaman gereja Katolik Lubuk Ampolu dan kembali menganiaya saya hingga luka – luka di bagian badan, hingga saya tidak sadarkan diri,” sebutnya.

Aksi brutal tersebut akhirnya berhenti setelah bibi Peni Hendra merelai dan melarikannya pulang ke rumah. Korban selanjutnya dibawa ke pusat layanan kesehatan menjalani perawatan kemudian di visum.

“Ramai kali orang melihat sudah tidak sadar si Peni itu, kutolong lah dia kudirikan, yang memukul akhirnya berhenti. Kalau masalah gak aku tau apa masalahnya,” kata Yunisa Gea bibi Peni Hendra.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan, STPL/02/I/2020/SU/RES TAPTENG/SPKT, berisi pengaduan tindak pidana penganiayaan secara bersama – sama.

Terpisah Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sipahutar kepada wartawan mengatakan mengaku belum menerima hasil penyelidikan kasus dimaksud.

“Belum ada di share kepada kita,” jawab Iptu R. Sipahutar singkat lewat pesan elektronik. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *