Tersangka saat diamankan di Polres Tapteng TAPTENG NEWS – JAM 20.00 WIB
Polisi terus bekerja keras memberantas aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sepertinya tak berhenti di tengah pandemi virus corona atau COVID-19, yang melanda Indonesia saat ini.
Di Kota Sibolga, seorang pria berinisial EH yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran terlibat kasus narkoba.
EH diamankan tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng, di Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (31/3).
Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat menjelaskan, EH menjadi incaran petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ia sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Tim opsnal yang telah mengetahui ciri – cirinya langsung bergerak ke TKP. Petugas mendekati EH yang saat itu sedang berada di pinggir jalan. Tetiba, EH langsung membuang benda kecil yang terbungkus plastik ke tanah.
“Petugas pun menyuruh EH mengambil barang yang dibuangnya itu. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu,” terang Sinurat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/4).
Saat digeledah, petugas tidak menemukan barang bukti lain dari EH. Tetapi petugas mendapat pengakuan bahwa EH hanya sebagai kurir, dan saat itu ia hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada calon pembeli.
EH juga mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki berinisial TH. Petugas langsung memburu TH di rumahnya dan juga tempat biasa mangkal, namun tidak ketemu.
“Kuat dugaan, TH melarikan diri setelah mengetahui EH ditangkap polisi. Saat ini tersangka EH, warga Jalan Nomensen, Lk II, Kelurahan Angin Nauli, Sibolga itu telah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sinurat. (ben)
Tidak ada komentar