IRS Miliki Narkoba Diamankan Satnarkoba Polres Sibolga

Daerah, Sibolga3148 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.30 WIB

Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria IRS alias I (21) warga Jalan P. Sidempuan Gang Parabola Kelurahan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Jum’at (3/4) sekira jam 00.30 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4) menjelaskan, bahwa pada Kamis (2/4) sekira jam 23.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sibolga mendapat info bahwa ada masyarakat yang memiliki Narkoba.

Menerima info tersebut, Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus memerintahkan KBO Narkoba Iptu P. Sihotang untuk melakukan lidik dan pendalaman.

Selanjutnya, hasil lidik, tersangka diketahui berada di dekat jembatan Kalangan (Tapteng) sedang mengendarai sepeda motor dibonceng oleh temannya.

“Saat itu yang dibonceng terlihat oleh petugas membuang sesuatu, sehingga orang tersebut diamankan dan pengemudi sepeda motor melarikan diri,” terangnya.

Dikatakan Sormin, kemudian petugas polisi mencari benda yang dibuang dan berhasil menemukannya.

“Ternyata yang dibuang adalah serbuk warna putih terbungkus plastik bening dibungkus plastik asoy warna merah. Dan setelah tersangka diboyong ke Polres Sibolga, urine IRS ditest dan positif mengandung Amphetamine,” bebernya.

Sormin menambahkan, tersangka belum berumah tangga dan pernah dihukum selama 3 bulan di Lapas Tukka pada tahun 2013 dalam kasus penganiayaan.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus kecil serbuk kristal putih (sabu-sabu) terbungkus plastik bening dan setelah ditimbang beratnya 0,92 gram serta 1 potong plastik asooy warna merah. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *