Seorang tersangka dikabarkan meninggal dunia di tahanan Polres Sibolga SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
Seorang tersangka dikabarkan meninggal dunia di tahanan Polres Sibolga, pada Minggu (26/04) sekira jam 9.00 WIB.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Almarhum yang diketahui berinisial RS (50) ini adalah salah seorang warga jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis tersebut meninggal karena punya riwayat penyakit gula.
Sebelum dibawa ke rumah duka, Polisi sempat membawa jenazah ke rumah sakit FL. Tobing Sibolga.
Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui, Kasubag Humas Polres Sibolga Iptu R. Sormin saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan bah kejadian tersebut benar dan sudah dibawa kerumah duka untuk disemayamkan.
“Ada, dan saat ini sudah dibawa ke rumah duka untuk semayamkan pihak keluarganya,” ujarnya.
Terkait penyebab kematian RS, Sormin meneeangkan, tersangka meninggal karena riwayat penyakit gula yang dideritanya.
“Tersangka ini sebelumnya ada mempunyai penyakit gula dan sering kambuh,” terangnya seraya menambahkan tersangka sempat mendapat perawatan medis di RSU FL Tobing Sibolga.
Diketahui, RS sebelumnya ditangkap bersama seorang pemakai Sabu lainnya berinisial A (26), warga Mojopahit Kelurahan Aek Manis di sebuah Perbukitan di jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, yang biasa dijadikan tempat memakai narkoba jenis Sabu-sabu, Senin (06/4) sekira jam 12.30 WIB.
Dari lokasi penggrebekan, Polisi menyita barang bukti berupa 1 paket kecil Sabu-sabu terbungkus plastik bening.
Kemudian, sebuah mancis gas terpasang pipa jarum besi, sebuah alat hisap/bong yang terbuat dari botol tutup plastik warna pink menempel 2 buah pipet plastik serta sebuah pipa kaca bekas bakaran sabu. Dari hasil tes urine, keduanya positif mengandung Amphetamine. (riz)
Tidak ada komentar