SIBOLGA NEWS – JAM 16.30 WIB
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Royamber Panjaitan bersama Lurah Pancuran Pinang, Dholy Ritonga dan Sekretaris Satpol-PP Sibolga, Faisal Fahmi melaksanakan razia mesin Jackpot di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas, Selasa (28/4) sekira jam 10.30 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, razia tersebut dilakukan terkait adanya laporan warga khususnya ibu-ibu yang tidak terima karena imbasnya merugikan warga setempat.
“Tiga unit mesin Jackpot berhasil diamankan dari warung kopi milik MZ (56) warga Jalan Kakap, Kelurahan Pancuran Pinang, Kota Sibolga,” terangnya.
Saat dilakukan interogasi terhadap MZ, Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang siapa pemilik ke 3 mesin Jackpot tersebut (identitas telah dikantongi).
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas. (ful)






