Sejak Permenhub 25 Tahun 2020 Berlaku, WJL Kurangi Volume Angkutan

Daerah, Sibolga1742 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 13.00 WIB

Semenjak diberlakukannya Peraturan Menteri (PM) Nomor 25 Tahun 2020, PT. WJL (Wira Jaya Logitama Lines) Sibolga memberlakukan pengurangan volume angkutan di Pelabuhan Sibolga.

Demikian disampaikan oleh Manager Operasional PT. WJL (Wira Jaya Logitama Lines) Sibolga, Herion Marbun saat dikonfirmasi usai menghadiri Pengusulan Pembentukan Tim Gugus Tugas di Sibolga Passenger Terminal (Terminal Penumpang) Pelabuhan Pelindo I Sibolga, Senin (11/5).

“Kalau untuk pengurangan karyawan di WJL, sampai sekarang belum ada. Tapi yang akan kita kurangi adalah volume angkutan perjalanan ke sana (Kepulauan Nias) dan ini sudah mulai kita kurangi, sudah berlangsung selama 2 hari,” ungkapnya.

Herion mengaku, pihaknya mengalami kerugian semenjak peraturan tersebut berlaku.

“Kalau untuk kerugian WJL semenjak diberlakukan aturan ini, waduh kalau itu. Kalau dibilang kerugian dibilang secara hati, ya sama-samalah, makanya kita minta kepada pemerintah pusat, mudah-mudahan berdoa kepada Tuhan, semoga di bulan 7 musibah ini betul-betul habis. Jadi, pada intinya WJL tetap rugi, gak ada yang gak rugi,” bebernya.

Sehingga kata Herion, untuk menutupi biaya operasional dengan pengangkutan logistik yang sejauh ini dibedakan untuk penumpang menjadi tidak Balance (Seimbang) lagi.

“Dibilang Balance (seimbang) sih tidak, karena kita ada mempunyai cabang di Pelabuhan Merak, Bakauheuni, itu lebih terdampak daripada kita yang di sini (Sibolga), memang di sini kan karena ada Kepulauan. Jadi kalau di sini itupun terdampak tapi itupun sekitar 45 ke 55 persen saja,” terangnya.

Herion menambahkan, pihaknya telah mengajukan ke pemerintah link sektor dari OJK ataupun perbankan. Meski WJL juga termasuk membantu pemerintah daerah (Pemda) untuk menghidupkan perekonomian di daerah ini (Sibolga).

“Kalau pemerintah daerah kita juga tahu, mereka juga dalam keadaan kebingungan sekarang kan, gak mungkin kita desak pemerintah daerah, kita cari sendiri pihak OJK atau perbankan yang bisa membantu kita (mensupport dana),” tutupnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *