Hingga 15 Juli, Disdik Sibolga Perpanjang Libur Sekolah

Daerah, Sibolga996 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

Dinas Pendidikan Kota Sibolga kembali perpanjang masa libur sekolah siswa PAUD, SD dan SLTP sederajat di Kota Sibolga, sampai 15 Juli 2020 dikarenakan dalam masa darurat penyebaran wabah virus corona, Senin (01/06).

Dalam hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sibolga, Masnot menyampaikan kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No 15 Tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah, dalam masa darurat penyebaran wabah virus corona.

Kemudian dalam rapat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah, sepakat membatalkan kebijakan akhir libur sekolah pada tanggal 30 Mei, seperti yang tertuang sebelumnya dalam surat edaran Walikota Sibolga.

“Tanggapan dari forum gugus tugas soal kapan mulai masuk sekolah, Walikota Sibolga yang selaku ketua serta bersama para Wakil Ketua dari Forkopimda, sepakat mengikuti petunjuk dari Kementerian Pendidikan,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pada surat edaran Sesjed Kemendikbud, maka sekolah akan kembali dibuka bersamaan dengan jadwal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di Tahun ajaran baru.

Meski demikian, Masnot menyebut dimungkinkan Pemerintah Pusat melakukan perubahan kebijakan yang disebabkan perkembangan situasi penyebaran wabah Covid.

“Kalau pandemi belum berakhir, belum tentu juga siswa masuk sekolah tanggal 15 Juli nanti,” ucapnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *