SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Dengan keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 Tahun 2020, puluhan calon jemaah Haji (Calhaj) Kota Sibolga dipastikan gagal melaksanakan ibadah pada musim Haji 1441 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Sibolga, Bahrum Saleh mengatakan, ada 44 orang Calhaj warga Sibolga yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengambil kebijakan membatalkan pemberangkatan Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 2020.
“Tentunya yang setelah diumumkan bapak Menteri itu, berlaku untuk seluruh Indonesia. Kita kan tidak tahu kapan habisnya pandemi ini,” jelas Bahrum, dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (7/6).
Bahrum mengakui, Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah membuka diri melayani para tamu Allah dari seluruh penjuru dunia, yang berkeinginan menunaikan ibadah Haji di tanah suci Mekah.
Meski demikian, pemerintah Indonesia memilih menunda pemberangkatan ibadah Haji pada tahun ini. Alasannya, demi melindungi kesehatan serta keselamatan para Calhaj dari bahaya penularan virus corona.
“Mereka (Pemerintah Arab Saudi) telah membuka, dan sudah menunggu. Namun, penundaan tahun ini tidak lain untuk menyelamatkan kesehatan jamaah. Bagaimana kita bisa beribadah, kalau nantinya ada Covid di sana. Kita kan tidak tahu mana yang terpapar atau tidak,” sebutnya.
Sesuai KMA, rencananya Kemenag kembali membuka layanan Haji pada Tahun 2021. Namun, kata Bahrum, pemberangkatan hanya kepada Calhaj yang tertunda di tahun sebelumnya.
“Jumlah 44 ini sudah final, tidak bisa lagi ada penambahan di tahun depan. Karena, mereka ini kan sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah Haji (BPIH). Kita doakan bencana Covid ini bisa segera berakhir,” ungkapnya. (st)
Tidak ada komentar