Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) TAPTENG NEWS – JAM 15.30 WIB
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Parulian Sojuangon Panggabean, mengaku belum mengetahui keluhan dari masyarakat terkait laporan yang masuk melalui aplikasi Jaga Bantuan Sosial yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 29 Mei 2020 lalu.
Dari aplikasi tersebut, sebanyak 118 keluhan atau laporan masuk dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tapteng.
“Terkait dengan pelaporan itu, pelaporan dari sisi mana? Kita kan gak tau, iya kan? Apakah karena ada namanya tapi tidak mendapat, itu mungkin ada di kantor pos, kenapa? Ada banyak itu sekarang laporan di kantor pos, itu ada namanya tapi tidak mendapat, karena apa? Itu mungkin ganda, nama penerima itu ganda, kemudian didalam 1 KK itu 2 yang menerima, kemudian ada yang sudah meninggal tapi namanya muncul, ahli warisnya minta, ada prosedur-prosedurnya, itu kantor pos yang mengetahui Juknisnya, mungkin di situ pengaduan-pengaduan yang seperti itu,” beber Parulian kepada Tapanuli News 24 Jam, Selasa (9/6) di kantornya.
Tak hanya itu, kata Parulian, sampai sekarang, pihaknya juga belum tahu dimana letak kesalahan tersebut. Pasalnya, sebanyak 40 ribu paket sudah disampaikan oleh Dinsos Tapteng.
“Ada berita acaranya lengkap, foto dokumen lengkap, sesuai standar operasional. Oke ada barang yang busuk, tetapi perlu diketahui, barang itu sudah kami ganti setelah seminggu, dan itupun tidak utuh dengan dulu,” ungkapnya.
Menurut Parulian, hingga kini pihaknya masih terus membenahi kesalahan dari data yang dikeluarkan, tetapi belum direalisasikan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Kita disuruh memperbaiki di akhir tahun 2019 lalu Bulan 10. Ternyata di bulan 3 tahun 2020 sudah timbul Corona, belum selesai pekerjaan kami ini, dikeluarkan data lama, terakhir yah muncul ini, KPK buka website masuklah informasi, mungkin ada yang melaporkan di Tapanuli Tengah, tapi itu di awal,” katanya.
“Kuota yang kita berikan itu telah kita perbaiki, tetapi tidak di iyakan. Dikeluarkanlah data BPS tahun 2005 dan 2010, BPS yang memberikan data itu, kita hanya memperbaiki. Tapi yang kami perbaiki itu belum direalisasikan, makanya kita jenuh, toh yang kaya dapat, yang PNS dapat yang keluar namanya, kan datanya di tahun 2005 dia miskin, makanya yang ketahuannya itu di pencairan pertama, di perbaikilah pencairan kedua dia nuntut, yang pertama dapat, kemudian pencairan kedua ketahuan dia PNS namanya dicoret,” sambungnya.
Kemudian, Parulian menambahkan, terkait pendataan ganda, itu tidak dapat diberikan, dan akan dikembalikan kepada negara. BPK akan memeriksa kantor pos, dan jika terdapat kesalahan dalam penyaluran bantuan, akan dilakukan pergantian.
“Untuk data yang ganda itu tidak dicairkan, dikembalikan kepada negara. BPK akan masuk memeriksa kantor pos, kalau salah dia menyalurkan, dia akan melakukan pergantian,” ucapnya.
Parulian juga menjelaskan bahwa pihaknya hanya penyedia barang dan memiliki perjanjian kontrak.
“Kita bukan swakelola. Kita itu memiliki penyedia barang, perusahaan, ada perjanjian kontrak, kita hanya mengawasi mutunya, apabila mutunya kurang bagus kita berhak untuk menegurnya untuk mengganti yang bagus,” jelasnya.
Disebutkannya, ada 3 jenis bantuan yang dikeluarkan oleh Kemensos, yakni yang pertama, program keluarga harapan (PKH) rutin setiap bulannya, kedua, bantuan sembako dan kemudian bantuan sosial tunai (BST) akibat dampak Covid-19.
“Bantuan sosial tunai ini khusus karena Corona yang diambil Rp 600.000, tiap bulan melalui kantor pos,” jelasnya.
Selain itu, ada juga bantuan dari Dinsos Tapteng sebanyak 40 ribu paket sembako, dari Provinsi sebanyak 36 ribu paket sembako, dan dari dana desa berbentuk sembako.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Sibolga, Agus Saeful kepada Tapanuli News 24 Jam, pada Selasa (9/6) di ruangannya, mengatakan, untuk penyaluran BST tahap I di Kabupaten Tapanuli Tengah dimulai pada tanggal 6 Juni 2020.
Disebutkan Agus Saeful, data penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap I di Kabupaten Tapteng yakni sebanyak 14249 KK. Namun, yang tersalurkan sebanyak 12905 KK.
“Selebihnya akan disalurkan hingga tanggal 11 Juni 2020. Artinya penyaluran BST tahap I digabung dengan penyaluran tahap II,” katanya.
Sementara, untuk penyaluran BST tahap II, lanjutnya, ada 13641 KK.
Saat ditanya mengenai data yang tidak singkron, Agus menjelaskan, kemungkinan bisa jadi ada susulan karena penyaluran masih berjalan.
Kemudian, untuk petunjuk teknis (Juknis) pembagian BST, kata Agus, yaitu melalui Kemensos yang kemudian datanya diberi langsung ke Kantor Pos.
“Sedangkan data ganda, akan di return, dan dana BST nya dikembalikan kepada negara,” pungkasnya. (ful)
Tidak ada komentar