AHN alias A (38) saat diamankan petugas di Mapolres Sibolga beserta barang buktinya. SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
Lakukan undercover buy, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang nelayan yang berinisial AHN alias A (38) warga jalan SM. Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Sibolga yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu – sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, AHN alias A (38) berhasil ditangkap petugas di Jalan SM. Raja, kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, tepatnya berada didepan Perumahan Dinas Kantor Perpajakan Sibolga, pada Senin (08/06) sekira jam 00.30 wib dini hari.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari pelaku yakni, 1 paket kecil narkotika jenis sabu – sabu bruto 0.96 gram serta 1 unit handphone android merek oppo warna hitam, dan seraya membawa pelaku ke Mapolres Sibolga untuk diproses.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres Sibolga IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan, bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Sibolga.
“Bernar pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan lanjut di Mapolres Sibolga beserta barang buktinya,” ujar Sormin pada Sabtu (13/06). (riz)
Tidak ada komentar