Pilkada Menuju New Normal di Kota Sibolga Tahun 2020

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Jun 2020 17:21 2 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 12.00 WIB

Semenjak tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditunda sejak Maret 2020 lalu karena pandemi Covid-19 meluas di Indonesia, kini tahapan Pilkada lanjutan tersebut telah dimulai kembali pada senin 15 Juni kemarin yang mengaktifkan kembali atau melantik anggota PPS maupun panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Maka dengan demikian pertarungan politik diwilayah Kota Sibolga untuk memperoleh kursi panas Walikota Sibolga akan dimulai setelah massa pademi corona (Covid- 19) yang menuju era new normal.

Karena berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Sibolga Zulkifli Sigalingging dirinya pernah berharap kepada PPS dan PPK kota Sibolga agar sesegera mungkin memahami dan juga mempelajari peraturan KPU terkait teknis pelaksanaan tahapan Pilkada di Kota Sibolga.

Kemudian sesuai dengan hal tersebut, pada Senin (15/06) sudah ditetapkan atau dilantik PPS di Kota Sibolga. Dan sehingga saat ini sudah lengkap di Kota Sibolga PPK maupun PPS sudah bisa bekerja untuk memulai tahapan – tahapan selanjutnya.

“Sesuai dengan PKPU 5 tahun 2020 paling dekat itu adalah tahapan verifikasi faktual yang kita – kira pada 24 Juni mendatang serta di bulan Juli nantinya ada tahapan pemutahiran data pemilih. Jadi memang ini tugas yang cukup cepat dengan waktu tidak lama lagi saya rasa PPS dan PPK harus segera mungkin mempelajari beberapa regulasi yang akan ditetapkan oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Sibolga.

Diketahui ada empat pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga yang sudah terlihat bermunculan melalui spanduk poster – poster dan baliho yang bertebaran diwilayah Kota Sibolga.

Menurut informasi, diantara keempat pasangan calon Walikota Sibolga dan Wakil Walikota Sibolga tersebut, ada dua orang pasangan calon Wakil Walikota Sibolga yang tersandung dugaan kasus korupsi perjalanan Dinas (Jaldis) Anggota DPRD Sibolga tahun 2017 yang sedang bergulir di Tipikor Satreskrim Polres Sibolga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resort Polres Sibolga belum bisa memberikan keterangan secara resmi mengenai dua orang calon Wakil Walikota Sibolga yang informasinya diperiksa oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sibolga. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA