Miliki Sabu, Ibu Satu Anak Diamankan Polisi dari Warung

Daerah, Sibolga314 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SRH alias A (29), warga jalan Albertus, Kelurahan Pasar Baru Sibolga dan Jalan KH. A. Dahlan Sibolga, pada Jum’at (12/6) sekira jam 17.05 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas, Iptu R. Sormin, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6) menjelaskan, semula Polisi mendapat info dari masyarakat bahwa di Jalan Jati arah Laut, Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga, ada yang memiliki narkoba.

Menerima info itu, kata Sormin, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Royamber Panjaitan, memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan lidik dan pendalaman.

“SRH alias A (Tersangka) diamankan dari sebuah kedai kopi di Jalan Jati arah laut, dan menyita 1 kotak rokok Sampurna Mild, berisi 1 bungkus kecil sabu-sabu di atas meja depan tersangka,” terang Sormin.

Kepada Polisi, tersangka mengaku, sabu-sabu tersebut dibeli tersangka dari (identitas telah dikantongi) pada hari Jum’at (12/6) sekira jam 16.30 WIB di Jalan Jati arah laut Sibolga dengan harga Rp 200.000. Dan sabu-sabu yang dibeli tersangka rencananya untuk (identitas telah dikantongi).

“Untuk membayar sabu-sabu dengan menggunakan uang calon penerima sabu-sabu tersebut,” ujar Sormin.

Tak hanya itu, lanjut Sormin, ibu satu anak ini juga sudah sering melakukan transaksi Narkoba, yakni sebagai perantara untuk membelikan bila ada yang butuh narkotika.

“Orang yang menyuruh tersangka untuk beli sabu-sabu pada hari Jum’at (12/6), itu baru pertama kali,” kata Sormin.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 0,16 gram dan 1 unit HP merk Samsung warna putih. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *