Kuli Bangunan Hendak Jual Sabu di Ketapang Dibekuk

Daerah, Sibolga1006 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

RS alias R (26) seorang kuli bangunan yang beralamat di Jalan Ketapang No. 80 Kelurahan Sibolga Hilir Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga saat hendak menjual Narkotika jenis sabu – sabu, pada Kamis (25/06).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, petugas berhasil mengamankan RS alias R (26) ini dengan cara melakukan undercover buy di Jalan Ketapang Kelurahan Sibolga Hilir Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Dimana petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki – laki yang akan menjual Narkotika jenis sabu di Jalan Ketapang tersebut. Mendapat informasi tersebut selanjutnya petugas pun langsung menuju TKP dengan melakukan undercover buy terhadap pelaku.

Usai berhasil diamankan, petugas pun langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan berhasil menemukan 2 bungkus paket kecil yang berisi serbuk kristal putih narkotika jenis sabu – sabu. Selanjutnya pelaku pun langsung dibawa ke Polres Sibolga bersama barang bukti nya untuk dilakukan proses Hukum.

Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasubag Humas Polres Sibolga saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Jumat (26/06) membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang buktinya dan sekarang masih dalam proses lebih lanjut di Mapolres Sibolga.

“Benar pelaku sudah berhasil diamankan bersama barang buktinya dan sekarang masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sibolga,” ucapnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *