Sempat Dibahas Dalam Sidang LKPJ, Dugaan Aset Tanah Walikota di Sitahuis Jadi Polemik

Daerah, Tapanuli Tengah1139 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 13.00 WIB

Polemik soal kepemilikan aset tanah yang diduga milik Walikota Sibolga disamarkan sempat menjadi pembahasan pada saat sidang Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ), Pemerintah Kota Sibolga, pada Kamis (28/5/2020), di ruang Sidang DPRD Kota Sibolga.

Dimana sebelum menutup sidang Ketua DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori membeberkan bahwa banyak isu yang beredar di masyarakat, tetapi diyakini semua itu adalah fitnah dan menjurus fitnah kepada Wali kota Sibolga

Bahwa diduga Wali kota baru saja membeli lahan seluas 1 hektare di Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Tapteng

Walikota Sibolga yang coba dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam lewat WhatsApp pribadinya terkait kepemilikan tanah tersebut, saat disayangkan konfirmasi tersebut tidak ada balasan.

Sementara itu, Khairansah Hutauruk yang merupakan adik kandung Walikota Sibolga yang coba dikonfirmasi Tapanuli News 24 Jam, Kamis (13/8) terkait tanah tersebut mengatakan ada apa juga mengenai tanah itu, suruh ambil saja

Ketika ditanya apakah itu benar tanah milik Walikota Sibolga, Khairansah mengatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Master dan mengaku bahwa tanah itu sudah dijualkan.

Anggota DPRD Tapteng dari Nasdem ini menjelaskan bahwa tanah tersebut bukan tanah Walikota Sibolga, melainkan adalah tanah miliknya sendiri yang sudah dijual kepada Master Gultom.

Ketika ditanya adakah bukti jual belinya, Khairansah mengungkapkan dirinya tidak mengetahui kemana bukti jual beli tersebut.

“Saya tidak tau bukti jual beli tersebut kemana lagi, yang jelasnya tanah tersebut sudah saya jual,” ungkapnya seraya mengatakan heboh saja. (Pang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *