Lakukan Penyamaran, Polisi Berhasil Meringkus 2 Kurir Narkoba

waktu baca 1 menit
Jumat, 28 Agu 2020 17:20 0 news24jam

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Dua orang laki-laki berinisial HLT (33), dan RSS (37) yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu – sabu berhasil diringkus Polisi dari salah satu penginapan di Jalan Ahmad Yani, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi, SH, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu R. Sormin mengatakan, penangkapan kedua laki-laki tersebut setelah petugas melakukan aksi penyamaran dan berpura-pura sebagai calon pembeli sabu.

“Awalnya, anggota polisi yang menyamar itu memesan kamar murah kepada HLT yang bekerja sebagai karyawan penginapan di Jalan Ahmad Yani, Sibolga,” ucapnya.

Setelah memberi uang panjar, Sormin menjelaskan bahwa anggota polisi berbisik dan pura-pura memesan sabu ke HLT. Ternyata, gayung bersambut, dan HLT menjawab, akan ditanyakan dulu kepada temannya RSS.

“Tak berapa lama, anggota polisi mendatangi HLT dan menanyakan barang yang dia pesan. HLT pun menjawab, nanti bang, kuantar ke kamar,” ujar Sormin, Jumat (28/8).

Lebih lanjut, barang pesanan pun sampai, dan HLT mengantarnya ke kamar. Seketika, HLT diamankan bersama temannya RSS dan digelandang bersama barang bukti ke Mapolres Sibolga.

“Keduanya ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1),UU 35/2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” terangnya. (riz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA