Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Gelar Unras di Kantor DPRD Sibolga

Daerah, Sibolga851 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.30 WIB

Aliansi Pemuda dan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Sibolga dan Tapanuli Tengah menggelar unjuk rasa (Unras) menolak Undang – Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR – RI.

Aksi itu dilakukan di depan kantor DPRD Sibolga, Kamis (8/10) sekira jam 12.30 Wib yang mendapat pengamanan ketat dari 50 Personil Polisi dari Polres Sibolga

Ganda Anugrah Ketua HMI Cab Pers Sibolga dan Tapteng saat membacakan pernyataan sikap mereka yaitu mengatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah tentang penegakan hukum di Indonesia, menyesalkan sikap DPR-RI dan pemerintah. Karena terlalu terburu-buru dalam mengambil sikap dan keputusan dalam mengesahkan Omnibus Law.

“Menilai adanya kekeliruan penambahan hubungan kerja di Pasal 154 A tentang tenaga kerja , tolak Oligarki yang merugikan masyarakat yang mengatasnamakan Investasi dan atasi Virus, cabut Omnibus,” sebutnya

Pernyataan sikap yang sudah selesai dibaca diserahkan langsung kepada perwakilan DPRD Sibolga yang diterima oleh perwakilan dari Sekretaris DPRD Sibolga.

“Nanti akan kita serahkan pernyataan sikap tersebut kepada Ketua DPRD Sibolga, pada hari Senin (12/10/2020) kemungkinan sudah masuk kantor setelah pulang dinas kota. Kita akan fasilitasi bertemu dengan anggota DPRD,” ucap salah seorang perwakilan Sekrataris DPRD Sibolga

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, dalam telepon selulernya menjawab sejumlah mahasiswa mengatakan terkait menolak Undang – Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR – RI kita akan bahas dan duduk bersama.

“Hari Senin kita akan duduk bersama dan melihat serta membaca dan mempelajari pasal – pasal tersebut,” ungkapnya seraya menambahkan terimakasih atas solidaritas yang tinggi mahasiswa, dan masalah Undang – Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR – RI dapat kita selesaikan. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *