Buntut dari Pengusiran Petugas PPS, Walikota Syarfi Copot Jabatan Lurah Hutabarangan

Daerah, Sibolga311 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mencopot jabatan Lurah Hutabarangan berinisial RDP, pada Rabu (14/10/20) pagi

Pencopotan jabatan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 821.3/338/Tahun 2020, tertanggal 14 Oktober 2020.

Camat Sibolga Utara Maslan Ida Rumapea, SE diberikan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas Lurah Hutabarangan.

Usai memimpin serah terima jabatan tersebut, Sekda Kota Sibolga M. Yusuf Batubara, SKM, MM menyampaikan pencopotan jabatan ini merupakan hasil evaluasi dari Pemko Sibolga melalui Inspektorat terkait laporan terjadinya insiden di kantor kelurahan antara Lurah yang bersangkutan dengan Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Menurut hasil evaluasi tim inspektorat, hal ini merupakan sebuah pelanggaran disiplin seorang ASN. Sehingga yang bersangkutan diberikan hukuman berat, pembebasan dari jabatan. Hal juga terkait dengan UU KPU,” katanya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Hutabarangan DRP, Inspektur Kota Sibolga Yahya Hutabarat, SE, MM, Kepala BKD Amarullah Gultom, SE, MM, dan Kabag Tapem Sekdakot Sibolga Ahmad Yani Nasution.

Sebelumnya, Beredar video perdebatan antara oknum Lurah Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, berinisial DRP dengan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Video tersebut sengaja dibagikan oleh salah seorang Komisioner KPU Sibolga melalui pesan pesan whatsapp, ke nomor pribadi sejumlah awak media.

Dari hasil rekaman video berdurasi 1 menit 39 detik itu diketahui, oknum Lurah tersebut tidak lagi mengizinkan panitia PPS berkantor di Kantor Kelurahan Hutabarangan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *