Konsumsi Sabu, Dua Pemuda Diciduk di Jalan Elang Sibolga

Daerah, Sibolga673 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.20 WIB

Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga menangkap 2 Pemuda terkait kasus narkoba. Sabu seberat 0,9 gram disita

Berdasarkan pemeriksaan, 2 pemuda berinisial MY alias N (21) yang bekerja sebagai buruh warga Jalan Elang dan HHS alias A (16) pelajar warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu Sibolga

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga dalam keterangan tertulisanya, Minggu (18/10/2020) menerangkan bahwa Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga mendapat info bahwa ada masyarakat memiliki Narkoba di Jalan Elang Sibolga.

“Menerima info tersebut, unit Reskrim melakukan lidik dan pendalaman, sekitar jam 03.40 Wib petugas Polsek Sibolga Sambas mengamankan 2 pemuda sedang berbaring di ruangan tamu dan ditemukan 1 buah pisau lipat, 2 buah pipet plastik, 1 buah mancis gas terpasang pipa jarum suntik dan dari saku celana disita uang sebanyak Rp.80.000,” kata Sormin

“Setelah dilakukan penggeledahan didalam lemari pakaian plastik rak bawah ditemukan 2 bungkus sabu-sabu dan selanjutnya kedua orang tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Sibolga Sambas dan kemudian diserahkan ke Polres Sibolga. Setelah itu urine tersangka di test dan + mengandung Amphetamine,” tambahnya

Dijelaskan Sormin, sabu-sabu diterima oleh tersangka MY alias N dari  (identitas telah dikantongi). Sabu sabu diterima untuk konsumsi bersama-sama dan kedua tersangka pernah konsumsi sabu-sabu dengan orang yang telah menyerahkan sabu-sabu dirumah tersangka MY alias N.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *