Polisi ‘Stop’ Pria Ini di Depan SPBU Muara Nibung Tapteng

SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB

Satnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan seorang pria berinisial NS (39), warga Jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), pada Sabtu (21/11/2020).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, Iptu Horas Gurning, Minggu (29/11/2020) menjelaskan, NS diamankan karena berdasarkan informasi yang diterima oleh Polisi dari masyarakat.

Dikatakan bahwa di Jalan Sibolga-Padang, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, ada seseorang yang membawa narkotika jenis Ganja dari Muara Nibung menuju Sibolga dengan menggunakan sepeda motor.

Menerima info tersebut, lanjut Gurning, personil Polres Tapteng melakukan penyelidikan yang kemudian melakukan penyetopan dan penangkapan terhadap NS tepatnya di depan SPBU Muara Nibung.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap NS, Polisi menemukan 1 buah bungkusan plastik berisikan 8 ampul ganja kering di balut kertas warna coklat dari kantong jaket sebelah kanan dalam,” terang Gurning.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NS beserta barang bukti selanjutnya dibawa Polisi ke kantor Sat Narkoba Polres Tapteng, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan yakni 8 ampul ganja kering yang dibalut kertas warna coklat seberat 5,96 gram. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *