Bantuan BPUM di Sibolga Tidak Tepat Sasaran

Daerah, Sibolga354 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dikucurkan Presiden Republik Indonesia, Joko widodo pada tahun 2020-2021 yang diharapkan masyarakat kota Sibolga semakin mengkerucut.

Bantuan itu dikabarkan mencapai 2,4 juta yang dicairkan langsung dari Bank BRI di setiap Kabupaten/Kota.

Namun penerima manfaat itu seperti di Kota Sibolga kelihatannya masih banyak yang belum merasakan dana bantuan empuk itu.

Untuk mencapai bantuan BPUM pedagang kecil harus melengkapi berkas Kartu Keluarga, KTP dan tempat usaha. Berkas yang akan diajukan juga memakai materai 6 ribu.

Meski demikian kebanyakan warga sudah melakukan pemberkasan sesuai syarat yang mau diajukan, walau sedikit mengeluarkan dana untuk melengkapi administrasi demi bantuan 2,4 juta tersebut.

Hal itu berbanding terbalik pula dengan Sitiani Pardede (53) warga Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. Sebagai penjual lontong sejak tahun 1981 dirinya sudah membuka usaha kecil-kecilan sampai saat ini usaha itu masih dilakoninya.

Sebagai peserta penerima manfaat BPUM Siti mempunyai harapan besar apabila dana itu bisa cair, keluarganya bisa menambah modal usaha agar terus berjalan.

Tapi apa hendak dikata, bantuan itu setelah di cek nya ke Bank BRI itu tidak ada sama sekali. Kelihatan raut wajah nya begitu sedikit kecewa dengan adanya program tersebut.

“Gimana lah nak padahal ibu butuh dana itu, tapi apa mau dibuat,” keluhnya, Jumat (15/1/2021) sekira jam 10.00 WIB.

Sementara bantuan dari pemerintah ini juga bertujuan agar pelaku usaha mikro bisa turut memperbaiki kondisi ekonomi nasional sehingga bisa stabil. Apalagi pemberian program ini untuk pelaku usaha mikro yang terdampak virus corona COVID-19. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *