Sempat Berusaha Melarikan Diri, Pria Ini Berhasil Diamankan Polisi

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Meski sempat berusaha untuk melarikan diri, U S (39) tetap berhasil diamankan Satnarkoba Polres Tapteng, Selasa (9/2).

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Selasa (16/2) menerangkan, pria yang beralamat di kampung Bakelok Lingkungan I, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah ini berhasil diamankan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Dikatakan bahwa di Kampung Bakelok, Tapian Nauli, Tapteng, tepatnya di dalam rumah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu oleh seseorang laki-laki yang identitasnya telah di kantongi.

“Tersangka ini juga merupakan Target Operasi (TO),” terang Gurning.

Berdasarkan informasi itu, lanjut Gurning, personil kemudian melakukan penyelidikan. Dan setelah yakin, personil Polres Tapteng mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut.

“Tersangka berhasil diamankan di kamar tidur yang ketika itu berusaha melarikan diri,” ungkap Gurning.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, personil Polres Tapteng tidak menemukan barang bukti apapun.

Akan tetapi, personil Polres Tapteng kemudian melakukan penggeledahan lokasi kamar dan menemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening.

Kemudian 11 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 buah pisau clurit, 1 unit Handpone merk Samsung warna putih, 1 unit Handpone merk Vivo warna biru, 1 unit Handpone merk Oppo warna Silver dan uang tunai senilai 3.700.000, dari lantai kamar tersangka.

“Total sabu-sabu tersebut seberat 8,82 gram,” sebut Gurning.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Tapteng, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *