Bupati Ajak Pengurus BKM Kecamatan Pandan Berantas Perjudian Dan Berbagai Tempat Maksiat

TAPTENG NEWS – JAM 08.00 WIB

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani bersama Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu, Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Hutabarat, SH, dan Anggota DPRD Tapteng Imam Safii Simatupang mengajak para Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Kecamatan Pandan untuk bersama-sama memberantas perjudian dan berbagai tempat maksiat di Tapteng.

Hal ini disampaikan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani saat silaturahmi dengan Pengurus BKM di Kecamatan Pandan bertempat di Kafe Indah Kalangan pada Jum’at (05/03/2021).

“Hari ini kami bersilaturahim bersama orang tua kami para Pengurus BKM di Kecamatan Pandan. Dengan silaturahmi ini kita bersama dapat menegakkan yang benar dan melarang yang salah,” kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dalam sambutannya.

“Tempo hari, ada mesin judi di belakang Masjid Kalangan, banyak masyarakat yang memfoto dan menghubungi saya melalui aplikasi Whatsapp, memberitahukan bahwa ada perjudian disana. Saya berharap, perjudian itu tidak beraktifitas lagi dan mesin judinya disita untuk dimusnahkan,” lanjut Bupati Tapteng.

“Kita sudah menutup 973 tempat maksiat di Tapanuli Tengah. Sekarang ada warung tuak menyiapkan Wanita Rawan Sosial. Saat ini, saya tegaskan kembali mari kita bersama-sama melawan itu semua. Kalau ada mesin judi, narkoba agar diviralkan di media sosial. Tolong suarakan kalau ada tempat-tempat maksiat dan perjudian,” tegas Bupati Tapteng.

Bupati juga menjelaskan bahwa semua agama melarang tempat maksiat dan pejudian.

Selanjutnya, Bupati Tapteng menjelaskan berbagai progres pembangunan, pemulihan ekonomi, dan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta keimanan dan ketaqwaan umat.

Adapun Pengurus BKM yang diundang dari Desa Aek Garut, Sitio-Tio Hilir, Sitio Tio Induk, Pesantren, Kalangan Indah dan Kalangan Induk sekitar 110 orang.(ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *