Miliki Sabu, Warga Sibolga Ini Diamankan Satnarkoba Polres Tapteng

TAPTENG NEWS – JAM 16.30 WIB

Seorang warga Sibolga berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Tapteng, Selasa (16/3).

Pria tersebut berinisial FST (28), warga Jalan IL. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas, AKP Horas Gurning, Rabu (24/3) menerangkan, semula personil Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan IL Nomensen, Kota Sibolga ada seorang pria membawa narkotika jenis sabu-sabu hendak menjumpai pembeli.

Berdasarkan informasi, dilakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang di informasikan dan mencari pria sesuai informasi tersebut.

Setelah sampai dilokasi, Personil Polres Tapteng melihat seorang laki-laki yang di informasikan dan dilakukan  penangkapan.

“Tersangka diamankan di Jalan IL. Nomensen, Kota Sibolga tepatnya di samping Gereja,” terang Gurning.

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, dari tangan tersangka ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu, dan dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 buah botol plastik warna putih yang berisikan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu (Total berat sabu-sabu 1,49 gram).

“Kemudian 1 unit handpone Nokia warna hitam dari tangan sebelah kanan dan juga menyita 1 unit Honda Supra X 125 warna hitam merah,” sebut Gurning.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari laki-laki bernama P K.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *