Pengurus Serikat Pekerja Pertamina UPMS I SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB
Serikat Pekerja Pertamina (SPP) UPMS I Wilayah Kerja Tapanuli kembali menggelar aksi industrial, Rabu (2/6/2021).
Serikat Pekerja menyerukan empat tuntutan penolakan, Pertama, menolak pembentukan Holding Sub Holding di Pertamina. Kedua, menolak peralihan bisnis Marine ke PT. Pertamina Trans Kontinental. Ketiga, menolak peralihan aset 6 Terminal BBM & LPG, dan keempat menolak Restrukturisasi Pertamina dengan Skema Sub Holding ke Anak Usaha Pertamina.serta IPO Anak Usaha Pertamina
Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina UPms I, Rendy Saputra juga mengultimatum Direktur PT Pertamina untuk menghentikan semua aksi korporasi yang berkaitan dengan empat penolakan yang dilakukan.
Dimana seperti diketahui saat ini sedang berlangsung proses hukum yaitu atas Judicial Review UU No. 19 tahun 2003 di Mahkamah Konstitusi, yaitu Nomor Perkara 61/PUU-XVIII/2020) dan Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Apabila Direktur Utama Pertamina tidak mengindahkan ultimatum SPP UPMS I, maka kami akan melakukan aksi – aksi industrial lainnya dengan skala yang lebih besar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rendy.
Rendy dan seluruh rekannya menyesalkan peresmian sub holding shipping atau Pertamina Internasional Shipping dengan embel-embel Integrated Marine Logistics pada 5 Mei 2021 oleh Menteri BUMN bersama Dirut PT Pertamina (Persero).
“Ini membuktikan bahwa Pemerintah c.q Menteri BUMN dan Dirut Pertamina tidak serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memajukan bisnis Pertamina, bahkan mereka terkesan main – main, karena pada 24 Juli 2020, saat menjelaskan tujuan pembentukan subholding, Dirut Pertamina – Nicke Widyawati mengatakan bahwa Tujuan sebenarnya yaitu membuat perusahaan lebih fokus,” ujarnya.
Lebih lanjut rendy menambahkan, Integrated Marine Logistics Company nantinya tidak hanya mengurusi perkapalan saja, namun juga beberapa bisnis lainnya, yang asalnya tidak berhubungan dengan perkapalan, dihubung-hubungkan, dikait-kaitkan, dialih kelolakan bahkan terkesan dipaksakan ke PIS hanya untuk meningkatkan value dari PIS, dalam rangka menuju IPO.
“Hal ini sudah bertentangan dengan tujuan awal untuk membuat subholding menjadi entitas yang fokus pada bisnisnya,” sesalnya.
Rendy menyesalkan proses yang terburu-buru ini menunjukkan bahwa perencanaan subholding sebagai jalan untuk IPO dan segala cara akan ditempuh untuk melakukan IPO.
“Sekalipun bertentangan dengan tujuan kebijakan yang sudah disampaikan sebelumnya, peraturan perusahaan atau bahkan regulasi mungkin akan diubah untuk memuluskan jalan menuju IPO,” serunya
Rendy menganggap seluruh rakyat Indonesia perlu mengetahui bahwasanya 5 dari 6 terminal BBM & LPG yang akan dialihkan dari C&T ke PIS merupakan gerbang impor BBM & LPG sekaligus terminal terbesar yang menjadi ketahanan stok nasional dan jantung pendistribusian BBM & LPG ke seluruh pelosok Negeri. (fer)
Tidak ada komentar