TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB
Tidak begitu lama bagi jajaran Personil Polres Tapteng, untuk menangkap pelaku pembakaran mobil Anggota DPRD Tapanuli Tengah. Yang terjadi pada 22 Mei 2021 kemarin.
Tersangka HKS (24) adalah warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli Ini, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sedangkan korbannya Madayansah Tambunan (Anggota DPRD Tapteng), warga Lingkungan II, Kel. Sibabangun, Kec. Sibabangun, Kab. Tapteng, Sumatera Utara.
Setelah tau ciri-ciri pelaku dari hasil CCTV dan beberapa sejumlah keterangan saksi. Tersangka dapat diamankan ketika melintas dijalan Padang Sidempuan arah Pandan.
Dalam kronologinya, Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira Pukul 03.21 Wib, korban MT terbangun dari tidurnya karena mendengar suara teriakan orang dari luar rumahnya yang mengatakan terbakar.
Setelah korban berserta istrinya keluar dari kamar tidur menuju kehalaman rumah, dan ketika itu korban melihat mobilnya telah terbakar.
Melihat itu lalu korban bersama masyarakat dan Anggota Kepolisian Polsek Sibabangun berupaya memadamkan api dengan menyiramkan air dan akhirnya api dapat dipadamkan namun keadaan mobil sudah hangus terbakar.
Dari hasil Penyelidikan dan Penyidikan diperoleh bahwa yang diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut ada dua orag laki laki yang mendekat ke mobil korban.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP H Gurning mengatakan, Senin 7 Juni 2021.
“Satu orang berperan menyiramkan berupa cairan bahan bakar minyak yang dibungkus plastik dan yang satu orang lagi berperan menyulutkan api ke mobil korban dan kemudian kedua orang tersebut melarikan diri setelah mobil tersebut terbakar,” kata Gurning.
Lanjutnya, atas kejadian tersebut Tim Inafis Polres Tapteng bersama Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, sementara personil Polres Tapteng dan Polsek Sibabangun melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti maka diperoleh bukti yang cukup bahwa yang diduga sebagai pelaku ada dua orang selain HKS, satunya lagi masih dalam buronan,” timpal AKP Gurning. (ben)






