SIBORONGBORONG NEWS – JAM 12.00 WIB
Lemahnya pengawasan terhadap proyek pemerintah oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuat rekanan kontraktual CV. Ady Mulia serta merta menjadi abai terhadap proyek pembangunan yang di kerjakan, yaitu proyek pembangunan jaringan irigasi yang juga bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020, seperti yang terjadi pada pembangunan peningkatan saluran irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air irigasi di Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga tidak sesuai spek, asal garap dan terkesan amburadul, sehingga sangat di ragukan hasil atau kualitas bangunan.
Ketua Team Operasiaonal Penyelamatan Aset Negara (TOPAN RI) Ridwan Siringoringo, S.H mendapat laporan bahwa ada proyek pembangunan jaringan irigasi berbiaya Rp. 199.165.000, yang dikerjakan CV Ady Mulia team langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan dan investigasi
Seperti yang di sampaikan salah satu pekerja proyek, mengakui bahwa dari pihak dinas memang jarang mengontrol dan pelaksana proyek juga tidak ada.
“Kalau pelaksana tidak ada pak, yang ada kepala tukangnya, dan kalau pengawas sendiri memang jarang datang kesini,” ucapnya kepada awak media, Kamis (2/9/2021).
Namun dalam pantauan Ridwan Siringoringo, S.H selaku Ketua Team Operasiaonal Penyelamatan Aset Negara (TOPAN RI) di Kabupaten Tapanuli Utara ada di beberapa bagian bangunan yang sudah mengalami retak di bagian ding-ding, tidak hanya itu nampak pembangunan proyek tersebut diragukan hasil atau kualitas bangunannya sangat di rangukan,” ucapnya.
Lanjut Ridwan, kita akan menyurati pihak Kajari Kabupaten Tapanuli Utara minggu ini, supaya mengusut proyek tersebut,” pungkasnya. (Jaurat)











