Wawako Sibolga Serahkan Ranperda PAPBD TA 2022

SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB

Wakil Wali Kota (Wawako) Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Kota Sibolga, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Jumat (19/08/22) pagi.

Ranperda PAPBD ini diserahkan oleh Wakil Wali Kota kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori S.H., M.A.P didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Kota Sibolga, Selfi Kristian Purba, A.Md.Farm dan Sekwan Budi Darma Sibuea.

Wakil Wali Kota menyampaikan, Struktur Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Ranperda PABD Kota Sibolga TA.2022. Perubahan Pendapatan Derah, disepakati menjadi sebesar Rp. 645.715.573.371, sedangkan target yang direncanakan pada APBD Pokok Sebesar Rp. 665.099.474.093 dengan rincian, Perubahan Pendapatan Asli Daerah disepekati menjadi sebesar Rp. 118.002.770.930, Perubahan Pendapatan Transfer disepakati menjadi sebesar Rp. 520.231.713.129 dan Perubahan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah disepakati menjadi sebesar Rp. 7.481.089.312.

“Perubahan Anggaran Belanja disepakati menjadi sebesar Rp. 805.534.555.968 sedangkan target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp764.916.673.598 dengan rincian, Perubahan Anggaran Belanja Operasi disepakati menjadi sebesar Rp. 634.448.558.962, Perubahan Anggaran Belanja Modal disepakati menjadi sebesar Rp. 158.030.598.255, Perubahan Anggaran Belanja Tidak Terduga disepakati menjadi sebesar Rp. 13.055.398.751. Dari totalitas Rencana Pendapatan dan Belaja Daerah tersebut maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang, antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp159.818.982.597 selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran. Dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp159.818.982.597. Sehingga Struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2022 menganut Anggaran Berimbang atau Zero Defisit,” katanya

Hadir dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD lainnya, Unsur Forkopimda, Sekda M. Yusuf Batubara, Plt. Sekwan Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos, M.M, Pimpinan Instansi Vertikal dan Perbankan, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, Unsur TP. PKK Kota Sibolga, Darma Wanita Persatuan, dan Organisasi Masyarakat. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *