Kapolres Sibolga: Motifnya Korban Ancam Pelaku Sebar Video Mesum

Sibolga862 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

Polres Sibolga tengah menangani kasus penganiayaan berat dialami seorang pria berinisial OG (28), di sebuah motel, Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya akibat dianiaya wanita berinisial AST (28), saat keduanya menginap di motel tersebut, Sabtu (25/2/2023).

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja saat dikonfirmasi di Mapolres Sibolga

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan motif penganiayaan dilatarbelakangi korban mengancam pelaku dengan rencana menyebar video perbuatan mesum mereka berdua.

“Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban,” kata Taryono di Mapolres Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja Saat melihat kondisi korban penganiyaan di RS Metta Medika Sibolga

OG diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Mandailing Natal. Dan, AST berdomisili di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Terduga Pelaku saat diamankan Satreskrim Polres Sibolga beserta barang buktinya

Keduanya merupakan pasangan selingkuh. OG maupun AST, masing-masing telah memiliki pasangan yang sah.

“Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padangsidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga,” jelas Taryono. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *