Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga Ringkus Dua Pelaku Pencurian Steling

Hukum, Sibolga8994 Dilihat

SIBOLGA NEWS – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil meringkus dua orang pemuda terduga pelaku pencurian steling (etalase) milik Subha Syaputra Tanjung (31) di Jalan R. Junjungan Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, IPTU Donny Pance Simatupang mengatakan bahwa kedua terduga pelaku berinisial SS alias S (48) warga K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga dan AP alias B alias M (51) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.

“Kedua terduga pelaku diamankan petugas saat berada di Jalan F.L.Tobing, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB,” ucap Donny pada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

Kasat Reskrim juga mejelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu lembar surat kwitansi pembelian barang, dan satu buah digital flashdisk USB, serta satu unit becak dayung barang yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana pencurian.

“Saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan berserta barang buktinya dan sedang diproses lebih lanjut di Mapolres Sibolga,” paparnya. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *