Kadis Kesehatan Dinonaktifkan Pj Bupati Tapteng

Tapanuli Tengah1418 Dilihat

PANDAN NEWS – JAM 16.00 WIB

Pj Bupati Tapanuli Tengah, Dr Sugeng Riyanta menonaktifkan sementara kepada Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj Bupati dalam konferensi pers yang digelar di Aula Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, pada Kamis (21/12/23).

Pj Bupati menjelaskan, pembebasan tugas sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli dilakukan karena sedang dalam pemeriksaan pelanggaran berat disiplin pegawai.

Sementara dari hasil pemeriksaan tim pemeriksa meyakini adanya pelanggaran berat disiplin pegawai yang dilakukan kepala Dinas Kesehatan.

Pelanggaran disiplin berat pegawai tersebut dikeranakan Kepala Dinas Kesehatan memerintahkan kepala Puskesmas se Tapanuli Tengah untuk melakukan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk disetorkan sebesar 50% sebagai dana taktis Dinas kesehatan.

“Atas dasar hasil pemeriksaan sementara ini, mengingat, menimbang, bahwa saudari N yang menjabat sebagai kepala Dinas Kesehatan, sedang dilakukan pemeriksaan atas adanya dugaan pelanggaran berat disiplin pegawai yang patut diduga akan mempengaruhi saksi – saksi. Maka atas anjuran dari tim pemeriksaan dan hasil rapat baperzakat, maka mulai hari ini saya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Tapteng tentang pembebasan tugas sementara kepada kepala Dinas Kesehatan tapteng, karena dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan pelanggaran berat disiplin pegawai,” sebut Pj Bupati.

Keputusan tersebut dilakukan setelah Tim Pemeriksa meyakini adanya pelanggaran berat disiplin pegawai, serta keterangan dan pengakuan para Kepala Puskesmas, Bendaharawan yang melakukan pemotongan dana BOK dan Jaspel yang membenarkan tentang pemotongan tersebut sejak tahun 2018 silam. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *