TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB
Pemerintah Desa Maduma, Kecamatan Sorkam Barat (Tapteng) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2024, acara tersebut digelar dibalai Desa. Selasa (23/01)
Musdesus tersebut, dipimpin langsung oleh kepala Desa Maduma Mariduk Harmoko Manalu, dan dihadiri oleh Babinkamtibmas, BPD, LPM, Perangkat Desa serta Masyarakat
Ketentuan mengenai BLT – DD ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, dimana dalam PMK tersebut dijelaskan, Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, salah satunya untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25 % dari pagu anggaran Dana Desa yang diterima.
Dalam Musdesus tersebut Kepala Desa Maduma Mariduk Harmoko Manalu menjelaskan, bahwasannya syarat penerima BLT DD, adalah KPM yang tidak tersentuh oleh bantuan dari kementerian seperti bansos PKH, BLT, dan juga BPNT.
“Kemudian dalam satu KK penerima tidak bisa lebih dari satu dan juga bukan aparatur desa,” ucap Kades
Selain itu Kades juga menjelaskan, berdasarkan kalkulasi dari anggaran dana desa, maka jumlah masyarakat yang di tetapkan adalah sebanyak 36 KPM yang akan mendapatkan BLT DD tahun 2024.
“Maka keputusan musyawarah tersebut yang wajib menerima harus benar – benar masyarakat yg miskin ektrim yang berhak mendapatkan bantuan tersebut,” ungkapnya. (zul)






