Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim) usai diperiksa KPK JAKARTA NEWS – Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim) mengetahui bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Langkat hingga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 2 Juli 2026.
Selaku Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan sebelum terjaring OTT Syah Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu’arif selaku pihak swasta sekaligus Tim Sukses SAF pada Pilkada 2024 untuk bertemu setelah selesai acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Namun, sekira pukul 11 malam ZK (Zulkifli selaku driver bupati) menghubungi YQB (Yaqub) untuk meminta SAF (Syah Afandin) balik arah, karena mengetahui Tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat,” ungkapnya, kemarin.
Taufik mengungkapkan, Ondim pada Kamis 2 Juli 2026 menghubungi Yaqub melalui orang dekatnya bernama Syahrial berkata bahwa situasi “sedang memanas”, sehingga uang Rp100 juta yang diminta diserahkan melalui Syahrial.
“Sekira Pukul 8 pagi, YQB (Yaqub) dan SYH (Syahrial) bertemu di sebuah kafe di Medan untuk serah terima uang Rp100 juta tersebut,” ujarnya saat Syahrial dalam perjalanan menuju Kota Binjai, Tim KPK berhasil mengamankan uang Rp100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi mobil penumpang depan
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim) sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT).
“Perkara OTT yang melibatkan Bupati Langkat ini berkaitan dengan dugaan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima awak.
Dia juga mengungkapkan, penyidik KPK juga menemukan diduga hasil uang suap pembayaran fee proyek untuk Bupati Langkat dari pihak swasta. Sementara dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin masih dilakukan pendalaman.
“Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta. Ketujuhnya ditangkap di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan,” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar