Dipasok Teman Kuliah, Polisi Bongkar Peredaran 128 Vape Narkoba Jaringan Internasional

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jul 2026 16:08 62 news24jam

MEDAN NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika dalam bentuk vape atau pod getar. Seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.

Dari penggeledahan kamar hotel yang ditempati tersangka, polisi menyita 128 unit vape berisi narkotika yang disembunyikan di bawah bantal serta dua unit telepon genggam.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, saat ditangkap tersangka sedang menunggu instruksi dari seorang pengendali yang diduga berada di Malaysia sebelum mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah lokasi.

“Pelaku mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang teman lamanya semasa kuliah di Medan,” kata Rafli, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga teman kuliah pelaku hanya bagian dari jaringan yang lebih besar dengan pengendali utama berada di Malaysia.

Rafli menjelaskan, pasokan narkotika tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai sebelum diedarkan di Sumatera Utara.

Untuk mengelabui petugas, vape narkotika itu dikemas menyerupai produk elektronik biasa tanpa merek dagang.

“Seluruh kemasan dibungkus warna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sekilas tampak seperti produk elektronik legal,” ujarnya.

aat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan untuk memburu teman kuliah pelaku yang diduga menyerahkan pod getar tersebut, sekaligus mengejar pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari negara Malaysia. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA