Polsek Pandan Tangkap Pengedar Ganja

Tapanuli Tengah1249 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 11.30 WIB

Polsek Pandan berhasil menangkap pembawa narkoba jenis Ganja, di gang bugis lingkungan III, di Kelurahan Hajoran Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Jumat (21/12) sekira jam 11.30 Wib

Informasi yang dihimpun dari masyarakat, pihak Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka WT alias Jipa (38) yang berprofesi sebagai Nelayan warga gang Bugis, Lingkungan III, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas IPDA Dahrul Sitompul dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/12) mengatakan, tersangka Jipa ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. “Ia Narkotika jenis ganja sudah diamankan sebanyak 133 bungkus,” kata IPDA Sitompul

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tersangka terbungkus dalam kertas warna coklat. Dengan rincian, 5 ampul ganja ditemukan dalam rokok gudang garam merah, 128 ampul ganja kering yang siap jual, yang dimasukkan dipotongan kain celana jeans biru, dengan uang tunai sejumlah Rp 950 ribu. (bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *