“Si Kantuk Dingin” Akhirnya Ditahan Polisi

Daerah, Sibolga3358 Dilihat

SIBOLGA NEW – JAM 13.00 WIB

Polisi akhirnya menahan ‘Si Kantuk Dingin’, kakek yang sudah berusia sekitar 70 tahun, yang melakukan pelecehan seksual terhadap F, bocah yang kini masih duduk dibangku kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu Ramadhansyah Sormin. “Sudah ditahan,” kata Sormin, Kamis (15/8).

Penahanan dilakukan setelah beberapa saksi yang mengaku melihat kejadian tersebut diperiksa oleh penyidik. “Kemarin kan, katanya ada saksi, ternyata setelah mau diperiksa, dia gak mau. Makanya, harus ada dulu saksi, yang pernah.melihat berduaan,” pungkasnya.

Terkait ancaman warga yang mengatakan akan membakar “Si Kantuk Dingin”, bila ternyata polisi membebaskannya, Sormin mengingatkan agar masyarakat tidak bertindak sendiri.

Karena, pihaknya juga akan memproses hukum terhadap siap pun yang main hakim sendiri. “Siapa yang melakukan, akan kita proses. Makanya, jangan main hakim sendiri. Percayalan proses hukumnya kepada kami,” imbuhnya (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *