Curi HP Di Kos – Kosan Dua Pemuda Ditangkap

Sibolga713 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Dua pemuda berinisial R alias M (24) warga Manduamas, Tapteng dan rekannya SZ alias A (40) warga Kalangan, AMD, Tapteng ditangkap personil Polsek Sibolga Sambas Polres Kota Sibolga. Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan di jalan SM Raja simpang jalan Sibolga baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, kota Sibolga. Rabu (30/8)

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Kuson Butar – Butar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/8) mengatakan saat itu korban pulang ke kos – kosannya yang ada di jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga

“Saat hendak tidur korban meletakkan 2 unit HP nya di atas tempat tidur, ketika korban bangun tidur. Dirinya tidak mendapati kedua HP yang diletakkan di atas tempat tidur, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan dirugikan. Selanjutnya membuat laporan ke Polsek Sibolga Sambas,” katanya

Lanjutnya, sesuai dengan laporan tersebut telah berhasil diamankan dua orang laki – laki dewasa.

“Barang bukti yang diamankan dari kedua orang pelaku tersebut adalah 2 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 66.000 sisa hasil dari penjualan kedua Handphone tersebut,” jelasnya seraya menambahkan kedua pelaku kini sedang ditahan di RTP Mapolsek Sibolga Sambas. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *