Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Daerah, Sibolga3066 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.00 WIB

SNS alias Beken salah seorang warga jalan Kapten Patimura, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil dibekuk polisi karena terlibat kasus (Ranmor) pencurian sepeda motor, pada Selasa (07/01).

Informasi yang berhasil dihimpun, Beken berhasil dibekuk Satreskrim Polsek Sibolga Sambas Polres Sibolga saat berada dikediamannya.

Kepada petugas beken juga mengaku bahwa sepeda motor tersebut dicuri di Jalan. SM Raja Komplek BI Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Terpisah, Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubag Humas IPTU R. Sormin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sedang dalam proses dan penyidikan pihak Polres Sibolga.

“Benar pelaku sudah berhasil kita amankan kemudian pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Adapun pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi warna merah dan 1 buah tas ransel yang berisi, 1 buah kunci T, 3 buah kunci merek Fukung, 1 buah kunci sok later l warna hitam, 1 buah gergaji besi. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *