Lanal Sibolga Tangkap 9 Pelaku Pengguna Handak

Sibolga402 Dilihat

SIBOLGA NEWS – 11.00 WIB

TNI Angkatan Laut Sibolga, berhasil menggagalkan kegiatan nelayan dan menangkap 9 orang pelaku yang ingin menangkap ikan dengan cara menggunakan bahan peledak (Handak) di perairan laut Sibolga.

Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Fajar Priyanto membenarkan kejadian penangkapan tersebut,  Kapal nelayan KM Restu Bunda II, GT06, No: 232/S.69, beserta 9 ABK diamankan dari kawasan Labuan Angin, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Jumat malam, (17/8) 2018, sekira 22.00 WIB. Penangkapan kapal beserta 9 nelayan tersebut. Sebelumnya kapal tersebut telah dibuntuti Tim TNI Angkatan Laut Sibolga sejak sore.

“Komitmen saya sejak menjabat, saya akan menegakkan keamanan di wilayah kerja saya, dan penangkapan kapal ini merupakan yang keempat kalinya,” ujarnya

Lanjutnya, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak merupakan kejahatan terbesar di bidang perikanan, karena penggunaan Handak dapat merusak habitat laut. dulu orang pernah berbicara bahwa menangkap ikan cukup hanya di wilayah pulau poncan, tapi karena terumbu karang habis, rusak, nelayan tradisional menangkap ikan semakin jauh.

Danlanal Sibolga tangkap pelaku pengguna Handak

“Ini komitmen saya, akan menangkap semua pelaku ilegal fishing terutama pengguna handak. kemudian Kapal ilegal ini ditangkap bukan saat melakukan kegiatannya. Lantas, kenapa kapal ini dinyatakan menggunakan handak. Karena barang buktinya sangat mendukung,” jelasnya

Tambahnya, rekan – rekan bisa lihat peralatan yang digunakan, ada kompresor, dupa, belerang sekitar 1,5 kg, korek api, alat selam. nelayan yang ditangkap mengakui kalau mereka akan melakukan pengeboman ikan.

“Jadi mereka kita kenakan Undang – Undang perikanan pasal 53 tentang percobaan handak,” terangnya

Sambungnya, kita berharap kepada pengadilan agar semua barang buktinya dimusnahkan, sebab ini adalah kejahatan paling tinggi.

“Ini sebagai upaya pencegahan ke depan, kalau tidak dimusnakan nanti akan diulangi lagi,” tuturnya. (nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *