SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB
Lima pengedar narkoba di antaranya FN (26), HTJ alis J (42), AT alias T (37), RIK alias R (35), ARS alias R (24), berhasil diringkus personil gabungan Satresnakoba Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Sambas, Minggu (25/11/2018) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, tepatnya Bukit Aido, Kota Sibolga. Senin (26/11/2018)
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Harianja saat konferensi pers menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap 5 orang tersangka yang salah satunya sudah residivis. Kelimanya merupakan penduduk Kota Sibolga. Mereka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.
“Kemudian, dari TKP kita juga berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka berupa ganja sebanyak 636,35 gram, sabu-sabu sebanyak 37,36 gram, dua unit senjata airsoft gun, senapan angin, 1 unit sangkur, uang sejumlah Rp1.500.000, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap, serta 1unit mesin judi Jackpot,” terangnya.
Sambungnya, tidak menutup kemungkinan narkotika yang berjenis ganja dan sabu-sabu ini akan diedarkan, karena kita lihat sudah dalam bentuk paket. Semua sudah dalam bentuk paket yang siap akan di edarkan.
“Untuk hukuman kelima tersangka ini dijatuhkan, pasal yang dilanggar 114 ayat 1dan 2 Sub pasal 112 ayat 1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1 dan 2 junto 132 dari UU RI no 35 tahun 2019 tentang narkoba, pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun,” jelasnya
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Efendi Panjaitan mengatakan memang ini kita temukan modus baru, dipaketkan dalam sebuah botol aqua, untuk sementara pengakuan dari tersangka ini barang bukti ganja didatangkan dari Daerah Madina.
“Jadi pada saat kita lakukan pengembangan di tempat TKP, kita temukan senjata di kamar tersebut, setelah kita introgasi tersangka tidak mau memberikan keterangan. tapi kita sudah menduga tau arahnya kemana,” katanya.
Dirinya menambahkan, untuk kepemilikan barang ini masih dalam proses penyidikan karena baru semalam kita lakukan penangkapan. Saat ini kita masih dalam tahap penyidikan, pada saat kita lakukan penangkapan mereka didalam kamar itu melakukan pengepakan sabu dan ganjanya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada kelima tersangka dengan tes urin, kelimanya positif pemakai, diduga kelima tersangka ini baru siap memakai,” ungkapnya
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat Kota Sibolga untuk menjauhi narkoba. Juga aktif melaporkan informasi apabila ada indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Seluruh elemen masyarakat Kota Sibolga mari bersama-sama perangi narkoba. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah kita,” pesan Kapolres.(nt)






